• icon(+62) 21 2977 000 1
  • iconOfficial : csirt@kemhan.go.id

Profil

Tentang Kami

Profil TTIS Kemhan RI

Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Pertahanan (TTIS Kemhan) ditetapkan oleh Menteri Pertahanan melalui Keputusan Menteri Pertahanan (Kepmenhan) Nomor : Kep/ 821/ M/ VII/ 2021 tentang Penetapan Tim Tanggap Insiden Siber Di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Dalam Kepmenhan tersebut, Kepala Pusat Siber dan Intelijen Teknologi Pertahanan BIK Intelhan Kementerian Pertahanan ditunjuk sebagai Ketua TTIS Kemhan dan ditugaskan untuk melaksanakan perumusan, perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pengembangan, pengawasan, evaluasi dan anggaran terkait TTIS Kemhan.

TTIS Kemhan melaksanakan layanan tanggap insiden siber, berupa : 

  • Layanan reaktif, yaitu layanan yang terkait dengan kebutuhan melakukan respon terhadap insiden siber termasuk penangkalan, penindakan dan pemulihan siber.
  • Layanan proaktif, yaitu layanan yang mendeteksi dan mencegah serangan siber sebelum ada dampak nyata.
  • Layanan manajemen kualitas keamanan, yaitu layanan yang mendukung kegiatan-kegiatan reaktif dan proaktif
  • TTIS Kemhan secara resmi di-launching pada 8 Desember 2021 dan setiap pengguna sistem elektronik di lingkungan Kementerian Pertahanan merupakan konstituen dari TTIS Kemhan.

    //